Sejarah Garuda Pancasila, Lambang Negara Republik Indonesia
Table of Contents
Garuda Pancasila adalah lambang negara Republik Indonesia yang terdiri dari lambang burung Garuda yang menggenggam Pancasila, dasar filsafat negara Indonesia. Sejarah Garuda Pancasila berawal pada tahun 1945, ketika Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk merdeka dari penjajahan Belanda.
Setelah beberapa perdebatan, akhirnya diputuskan bahwa lambang negara Indonesia akan berbentuk burung Garuda yang menggenggam Pancasila.
Desain lambang negara tersebut akhirnya ditugaskan kepada seorang seniman terkenal bernama Sultan Hamid II, yang kemudian mengajukan beberapa sketsa kepada Panitia Lambang Negara. Salah satu sketsa yang diajukannya adalah Garuda Pancasila dengan sepasang sayap terbuka yang mengepit Pancasila.
Namun, desain tersebut mengalami beberapa perubahan selama proses penyempurnaan. Salah satu perubahan signifikan adalah perubahan posisi sayap Garuda yang semula mengepit Pancasila menjadi lebih mengepang di bagian belakang. Perubahan ini dilakukan untuk menekankan bahwa Pancasila adalah dasar yang kuat dan menopang negara Indonesia.
Setelah melalui proses revisi dan persetujuan, akhirnya pada tanggal 11 Februari 1950, lambang negara Garuda Pancasila resmi diadopsi sebagai lambang negara Republik Indonesia. Garuda Pancasila juga menjadi salah satu simbol nasional yang paling penting dan dihormati di Indonesia.
Simbol-simbol dalam Garuda Pancasila memiliki makna yang mendalam. Burung Garuda melambangkan kekuatan, kebebasan, dan semangat patriotisme Indonesia. Sementara itu, Pancasila, yang merupakan dasar filsafat negara Indonesia, terdiri dari lima prinsip:
Desain lambang negara tersebut akhirnya ditugaskan kepada seorang seniman terkenal bernama Sultan Hamid II, yang kemudian mengajukan beberapa sketsa kepada Panitia Lambang Negara. Salah satu sketsa yang diajukannya adalah Garuda Pancasila dengan sepasang sayap terbuka yang mengepit Pancasila.
Namun, desain tersebut mengalami beberapa perubahan selama proses penyempurnaan. Salah satu perubahan signifikan adalah perubahan posisi sayap Garuda yang semula mengepit Pancasila menjadi lebih mengepang di bagian belakang. Perubahan ini dilakukan untuk menekankan bahwa Pancasila adalah dasar yang kuat dan menopang negara Indonesia.
Setelah melalui proses revisi dan persetujuan, akhirnya pada tanggal 11 Februari 1950, lambang negara Garuda Pancasila resmi diadopsi sebagai lambang negara Republik Indonesia. Garuda Pancasila juga menjadi salah satu simbol nasional yang paling penting dan dihormati di Indonesia.
Simbol-simbol dalam Garuda Pancasila memiliki makna yang mendalam. Burung Garuda melambangkan kekuatan, kebebasan, dan semangat patriotisme Indonesia. Sementara itu, Pancasila, yang merupakan dasar filsafat negara Indonesia, terdiri dari lima prinsip:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Garuda Pancasila menjadi simbol identitas nasional yang kuat dan mewakili semangat persatuan, keberagaman, dan keadilan di Indonesia. Lambang ini digunakan dalam berbagai bidang, seperti bendera negara, lambang institusi pemerintahan, paspor, dan uang kertas.