Kalender Pendidikan Madrasah 2025/2026 (Ditjen Pendis)

Table of Contents
Kalender pendidikan Madrasah tahun 2025/2026 telah diterbitkan melalui surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4261 Tahun 2025 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026, sebagai acuan dalam penyusunan kalender pendidikan di satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, dan MAK di wilayah kerja masing-masing.


Dalam kalender pendidikan madrasah tahun 2025/2026 ini tentu akan ada sedikit perubahan dalam hal penanggalan untuk berbagai macam kegiatan baik untuk masa pembelajaran maupun kegiatan lainnya yang akan ada di madrasah selama satu tahun kedepan. nantinya setiap madrasah akan mengembagkan kembali tentang kalender madrasah ini sesuai dengan kebutuhan madrasah masing-masing.

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026

Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran di madrasah selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. 

Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). 

Awal masuk tahun ajaran adalah hari pertama masuk untuk mengikuti serangkaian kegiatan madrasah pada permulaan semester gasal. Awal masuk semester genap adalah hari pertama masuk untuk mengikuti serangkaian kegiatan madrasah pada permulaan semester genap. 

Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dalam waktu satu tahun ajaran. Semester adalah pembagian paruh waktu yang ada pada setiap tahun ajaran. 

Asesmen Sumatif Akhir Semester yang selanjutnya disingkat ASAS adalah asesmen pada Raudhatul Athfal (RA) yang digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan murid dan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar murid. 

Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat UM adalah asesmen yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian perkembangan murid bagi Raudhatul Athfal (RA) dan pencapaian hasil belajar bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. 

Hari libur adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada madrasah yang meliputi hari libur nasional, cuti bersama, dan hari libur Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama. 

Libur semester adalah hari libur pembelajaran yang berlangsung pada akhir semester gasal. Libur akhir tahun ajaran adalah hari libur pembelajaran yang berlangsung pada akhir tahun ajaran. 

Ketentuan Khusus 

Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap. Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk RA: 30 menit, MI : 35 menit, MTs : 40 menit, dan MA/MAK : 45 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan sebagai berikut:
  1. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan. 
  2. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif. 
  3. MAK wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan. 
Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Daftar Kegiatan dalam Kaldik Semester Ganjil dan Genap 2025/2026.

C. Semester Gasal
  • 14 Juli 2025 : Awal Masuk Tahun Ajaran 2025/2026
  • 14 – 19 Juli 2025 : Rentang Waktu Pengenalan Lingkungan Madrasah
  • 17 Agustus 2025 : Hari Kemerdekaan Indonesia
  • 5 September 2025 : Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 24 Nov – 06 Des 2025 : Rentang ASAS Gasal
  • 19 atau 20 Desember 2025 : Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  • 25 Desember 2025 : Hari Raya Natal
  • 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026 : Libur Semester Gasal
D. Semester Genap
  • 01 Januari 2026 : Tahun Baru Masehi
  • 03 Januari 2026 : Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI
  • 05 Januari 2026 : Awal Masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
  • 16 Januari 2026 : Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.
  • 17 Februari 2026 : Tahun Baru Imlek
  • 12-25 Maret 2026 : Libur seputar Hari Raya Idulfitri 1447 H
  • 19 Maret 2026 : Hari Raya Nyepi
  • 19 Maret 2026 : Hari Raya Idulfitri 1447 H (menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
  • 3 April 2026 : Wafat Isa Almasih
  • 30 Maret - 16 Mei 2026 : Rentang Waktu Ujian Madrasah
  • 25 Mei – 6 Juni 2026 : Perkiraan Rentang Waktu ASAS Genap
  • 14 Mei 2026 : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni 2026 : Hari Lahir Pancasila
  • 19 atau 20 Juni 2026  : Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  • 22 Juni - 11 Juli 2026 : Libur Akhir Tahun Ajaran
Download Kalender Pendidikan Madrasah 2025/2026 (Ditjen Pendis)

Untuk mendapatkan file kalender madrasah tahun pelajaran 2025/2026, silahkan download pada tombol link tautan yang telah di sediakan.


Demikian pembahasan tentang kalender pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2025/2026, semoga dapat bermanfaat.
Bang Mimin
Bang Mimin Editor and Content Writer