Pengertian Hijrah Menurut Islam dan Macam-macamnya
Table of Contents
Ketika mendengar dan membaca mengenai kisah perjalanan hidup baginda Nabi Muhammad Saw, semenjak masih kecil hingga sampai di angkat menjadi seorang Nabi, tidak ditemukan sedikitpun celah akan kesalahan-kesalahan dalam kehidupan beliau. Malahan sebelum beliau di angkat menjadi seorang Rasul beliau sudah digelari dengan gelar Al-Amin yang artinya orang yang terpercaya.

Namun hal itu berbanding terbalik semenjak beliau di angkat oleh Allah swt untuk menjadi seorang Rasul utusan ke tengah-tengah kehidupan masyarakat Arab Makkah untuk meluruskan kembali tentang keyakinan yang sudah jauh menyimpang dari ajaran ketauhidan yang pernah di ajarkan oleh nabi Ibrahim dan putranya (nabi Ismail).
Pengertian Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan).
Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam, yaitu: Hijrah makaniyah dan hijrah maknawiyah.
Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah telah terjadi 3 kali, yaitu:
1. Hijrah ke Habasyah
2. Hijrah ke Thaif
3. Hijrah Ke Madinah (Yasrib)
1. Hijrah ke Habasyah
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik), karena di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi Muhammad tidak ikutserta hijrah ke Habasyah.
2. Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif karena kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, setelah Abu Thalib (paman) dan sekaligus penjamin beliau telah meninggal. Namun setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi saw justru diusir oleh para penduduknya.
3. Hijrah Ke Madinah (Yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya. Hijrah ke Yastrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam.
Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yastrib yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 dari kenabian (622 Masehi).
Hijrah maknawy pengertianya ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam sebuah haditsnya’, yang berbunyi: “Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Secara maknawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1. Hijrah I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan
2. Hijrah Fikriyah
3. Hijrah Syu’uriyyah
4. Hijrah Sulukiyyah
Secara maknawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1. Hijrah I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan
Iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan.
2. Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
3. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri manusia sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rosulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.
4. Hijrah Sulukiyyah
Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juag akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah.
Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar.
Peristiwa Hijrah menjadi nama kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh khalifah Umar bin Khattab ra, sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya.
Khalifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah. Demikian bahasan tentang pengertian hijrah menurut Islam, semoga ada hikmah dan manfaatnya.