Biografi Imam Malik bin Anas, Ahli Fiqih Pendiri Mazhab Maliki
Table of Contents
Imam Malik nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Haris bin Ghaiman bin Jutsail bin Amr bin al-Haris Dzi Ashbah, beliau dilahirkan di kota Madinah al Munawwaroh pada tahun 93 Hijriyah tahun 93-179 H/712-795 M. Imam Malik menerima Hadist dari 900 orang guru, 300 dari golongan tabi'in dan 600 dari tabi’ut tabi’in.
Imam Malik belajar di Madinah dan menulis kitab Al-Muwatta, yang disusun selama 40 tahun, dan telah ditunjukan kepada 70 ahli Fiqih di kota Madinah. Kitab Al-Muwatha’ berisi 100.000 hadits, yang diriwayatkan oleh lebih dari seribu orang dan yang paling masyhur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al-Laitsi al-Andalusi al-Mashmudi.
Imam Malik bin Anas dikenal luas akan kecerdasannya. Suatu waktu ia pernah dibacakan 31 buah Hadist Rasulullah Saw dan ia mampu mengulanginya dengan baik dan benar tanpa harus menuliskannya terlebih dahulu.
Imam Malik diketahui sangat jarang keluar dari kota Madinah. Ia memilih menyibukan diri dengan mengajar dan berdakwah di kota tempat Rasulullah Saw wafat tersebut. Beliau sesekali keluar dari kota madinah untuk melakukan ritual ibadah haji di kota Mekkah.
Guru-Guru Imam Malik
Nafi’ bin Abi Nu’aim, Nafi’ al Muqbiri, Na’imul Majmar, Az-Zuhri, Amir bin Abdullah bin Az-Zubair, Ibnul Munkadir, Abdullah bin Dinar, dan lain-lain.
Murid-Murid Imam Malik
Ibnul Mubarak, Al Qaththan, Ibnu Mahdi, Ibnu Wahb, Ibnu Qasim, Al Qa’nabi, Abdullah bin Yusuf, Sa’id bin Manshur, Yahya bin Yahya al-Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah Abu Mush’ab, Al-Auza’i, Sufyan ats-Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Imam Syafi’i, Abu Hudzafah as Sahmi, Az Zubairi, dan lain-lain.
Kitab-kitab Karya Imam Malik
1. Al-Muwattha berisi Hadist-hadist serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama Tabi’in yang membahas tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Kitab ini ditulis atas anjuran Khalifah Al-Mansur.
2. Al-Ushul As-Saghir
3. Risalah fil ‘Aqdiyah
4. Risalah fil Qadar Imam Malik menyusun mazhabnya atas empat dasar rujukan: Kitab Suci, Sunnah Rasul, Ijma’, dan Qias.
Pada masanya, Imam Malik paling berpengaruh di seluruh Hijaz, dikenal dengan sebutan “Sayyid Fuqaha Al-Hijaz” (pemimpin ahli fiqih di seluruh daerah Hijaz). Ia mempunyai banyak sahabat (murid), di antaranya yang terkenal ialah Muhammad bin Idris bin Syafii, Al-Laisy bin Sa’ad, Abu Ishaq Al-Farazi. Pengikut mazhab Imam Malik yang terbanyak terdapat di Tunisia, Tripoli, Magribi, dan Mesir.
Kematian
Menjelang wafat, Imam Malik ditanya kenapa ia tak pergi lagi ke Masjid Nabawi selama tujuh tahun, ia menjawab, "Seandainya bukan karena akhir dari kehidupan saya di dunia, dan awal kehidupan di akhirat, aku tidak akan memberitahukan hal ini kepada kalian.
Yang menghalangiku untuk melakukan semua itu adalah penyakit sering buang air kecil, karena sebab ini aku tak sanggup untuk mendatangi Masjid Rasulullah. Dan, aku tak suka menyebutkan penyakitku, karena khawatir aku akan selalu mengadu kepada Allah."
Imam Malik mulai jatuh sakit pada hari Minggu sampai 22 hari, lalu wafat pada hari Minggu, tanggal 14 Rabi'ul Awwal 179 Hijriyah pada usia 87 tahun. Masyarakat Madinah menjalankan wasiat yang ia sampaikan, yakni dikafani dengan kain putih, dan disalati diatas keranda.
Imam shalat jenazahnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim al-Hasyimi yang merupakan gubernur Madinah. Gubernur Madinah datang melayat dengan jalan kaki, bahkan termasuk salah satu yang ikut serta dalam mengangkat jenazah hingga ke makamnya. Dia dimakamkan di Pemakaman Baqi', seluruh murid-murid dia turut mengebumikan dia.
Informasi tentang kematitan dia tersebar di seantero negeri Islam, mereka sungguh sangat bersedih dan merasa sangat kehilangan, seraya mendoakan dia agar selalu dilimpahi rahmat dan pahala yang belipat ganda berkat ilmu dan amal yang dia persembahkan untuk Islam.