Panduan Implementasi Moderasi Beragama (IMB) di Madrasah

Table of Contents
Direktorat Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan gagasan baru dalam sebuah regulasi kedalam sebuah buku panduan tentang Implementasi moderasi beragama. Secara garis besar buku panduan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi madrasah dan pihak terkait lainnya dalam menanamkan prinsip-prinsip moderasi beragama kepada warga madrasah di Indonesia.


Untuk lebih jelasnya simaklah kata pengantar tentang panduan Implementasi moderasi beragama yang disampaikan oleh direktur jenderal KSKK Madrasah Dr. A. Umar, MA. yang merupakan bagian dari isi dari buku panduan berikut ini.

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, puji syukur hanya milik Allah Swt. yang telah menganugerahkan hidayah, taufik dan inayah sehingga proses penulisan buku Panduan Moderasi Beragama di Madrasah ini dapat diselesaikan. Shalawat serta salam semoga tercurah keharibaan Rasulullah Saw. Amin.

Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah sangatlah diperlukan di era disrupsi ini, arus informasi yang membawa akidah dan aliran pemahaman agama dari berbagai sumber di satu sisi ada dampak positifnya namun di sisi lain juga dapat menyesatkan. Maka penguatan moderasi beragama menjadi hal penting dan urgen untuk dilakukan bagi generasi mendatang.

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi di era global mengalami perubahan yang sangat cepat dan sulit diprediksi. Maka Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah harus dapat mengantisipasi cepatnya perubahan tersebut di samping menjalankan mandat mewariskan budaya-karakter bangsa dan nilai-nilai akhlak pada peserta didik. 

Dengan demikian, generasi muda akan memiliki kepribadian, berkarakter kuat dan tidak tercerabut dari akar budaya bangsa namun tetap bisa menjadi aktor di zamannya.

Panduan Moderasi Beragama di Madrasah diarahkan untuk membekali pemahaman keagamaan yang komprehensif dan moderat, juga memandu proses internalisasi nilai-nilai luhur kepada peserta didik. Panduan Moderasi Beragama di Madrasah ini diharapkan mampu menjadi acuan cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, yang selanjutnya mampu ditransformasikan pada kehidupan sosial-masyarakat dalam konteks berbangsa dan bernegara. 

Pemahaman Islam yang moderat dan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kurikulum di madrasah tidak boleh lepas dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila, berkonstitusi UUD 1945 dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Eka.

Guru sebagai ujung tombak implementasi kurikulum harus mampu mengejawantahkan prinsip tersebut dalam proses pembelajaran dan interaksi pendidikan di lingkungan madrasah. Buku Panduan Moderasi Beragama di Madrasah ini adalah dokumen hidup, sebagai dokumen hidup memiliki fleksibilitas, memungkinkan disempurnakan sesuai tuntutan zaman dan implementasinya akan terus berkembang melalui kreatifitas dan inovasi para guru. Jika ditemukan kekurangan mohon diklarifikasi kepada Direktorat KSKK Madrasah untuk disempurnakan.

Akhirnya ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan atau penerbitan buku ini. Semoga Allah SWT memberikan pahala yang tidak akan terputus, dan semoga buku ini benar-benar berkah-manfaat bagi Agama, Nusa dan Bangsa. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

Jakarta, April 2021
Direktur KSKK Madrasah
Dr. A. Umar, MA

Pembahaan selengkapnya tentang panduan Implementasi moderasi beragama (IMB) di Madrasah, dapat anda lihat pada link yang telah kami sediakan.


Demikianlah pembahasan tentang Panduan Implementasi Moderasi Beragama (IMB) di Madrasah, semoga bermanfaat.
Bang Mimin
Bang Mimin Content Writer