Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945
Table of Contents
Keadaan seperti itu sangat panjang waktunya, sehingga pihak penjajahan kolonial belanda bisa bertahan lama menduduki negeri pertiwi Indonesia. Melihat hal seperti itu, para tokoh bangsa menginginkan adanya sesuatu untuk dapat mempersatukan masyarakat Indonesia dalam satu wadah dasar kesatuan bangsa tanpa melihat latar belakang suku, ras dan agama.
Maka ditemukanlah sebuah resep yang di anggap jitu, untuk dapat mempersatukan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda latar suku, ras dan agama itu dalam sebuah nama yakni Pancasila. Pada awalnya rumusan Pancasila diperoleh dengan proses yang cukup panjang dan alot sehingga menimbulkan banyak perdebatan, namun akhirnya dapat diselesaikan dan disusun sehingga mampu diterima semua kalangan masyarakat.
Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: "panca" berarti lima dan "śila" berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima ideologi utama penyusun Pancasila adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Yang tercantum pada alinea ke-4 dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sekalipun terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati bersama sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?"
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu: Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Muhammad Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan, dan
5. Kesejahteraan Rakyat
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan, dan
5. Kesejahteraan Rakyat
Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Muhammad Yamin tersebut.
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
2. Kemanusiaan atau internasionalisme
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
2. Kemanusiaan atau internasionalisme
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, mengatakan : "Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi".
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:
- Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
- Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Setelah Rumusan Pancasila diterima semua pihak, maka sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, telah terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya.
Akan tetapi, otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965-1966.
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.