5 Rukun Islam dan Penjelasannya
Table of Contents
Untuk sobat yang pada hari ini kebetulan masih belum mampu mengucapkan dua kalimat Syahadat sebagai syarat sahnya masuk Islam, jangan pernah berkecil hati, karena selama masih ada hembusan napas di dada, matahari masih terbit dari arah sebelah timur, maka selama itulah pintu-pintu taubat masih terbuka di bukakan oleh Allah swt terhadap seluruh makhluknya yang mau kembali kepadanya.
Pembahasan tentang Islam sungguh sangat luas dan dalam untuk mengilmuinya dan membutuhkan waktu dan biaya untuk mendalaminya, dan hanya sedikit orang saja yang Allah swt berikan kemampuan untuk menjalani semua proses tersebut.
Namun meskipun demikian kita dilarang untuk berputus asa meskipun hanya sedikit saja ilmu tentang Islam yang pernah kita pelajari dan di pahami, karena sesungguhnya surga itu miliknya orang yang bertakwa bukan orang yang berilmu.
Untuk sobat yang pada hari ini memutuskan untuk hijrah memasuki agama Islam, berikut adalah tentang rukun Islam dalam kiat mempelajari ajaran Islam dari Awal.
1. Syahadat: Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
a. Kalimah Syahadat Tauhid
Ø£َØ´ْÙ‡َدُ Ø£َÙ†ْ Ù„َا Ø¥ِÙ„ٰÙ‡َ Ø¥ِÙ„َّا اللهُ
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah."b. Kalimah Syahadat Rasul
ÙˆَØ£َØ´ْÙ‡َدُ Ø£َÙ†َّ Ù…ُØَÙ…َّدًا رَسُولُ اللهِ
Artinya: "Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah." Dua kalimah ini merupakan dasar dari keimanan dan rukun Islam pertama.
Ibadah sholat dalam Islam adalah salah satu bentuk ibadah utama yang menjadi kewajiban setiap Muslim. Sholat memiliki arti secara bahasa sebagai "doa," sedangkan secara istilah adalah ibadah yang mencakup ucapan dan gerakan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, sesuai dengan syariat Islam.
1. Hukum Sholat
Sholat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Sholat lima waktu adalah rukun Islam kedua setelah syahadat, sehingga meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dianggap dosa besar.
2. Waktu-waktu Sholat Wajib
Sholat wajib dilaksanakan lima kali sehari, yaitu:
Sholat memiliki rukun dan syarat sah, seperti bersuci (wudhu), menghadap kiblat, niat, membaca Al-Fatihah, rukuk, sujud, dan tertib dalam gerakan serta bacaan.
5. Macam-macam Sholat
Sholat tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga mengajarkan kedisiplinan, kebersihan, dan solidaritas sosial melalui sholat berjamaah. Melalui ibadah ini, seorang Muslim diingatkan untuk selalu menjaga hubungan dengan Allah dan sesama manusia. Sholat adalah tiang agama yang wajib dijaga untuk meraih keberkahan hidup di dunia dan akhirat.
1. Hukum: Zakat hukumnya wajib (fardhu) bagi setiap Muslim yang memenuhi kriteria tertentu (nishab dan haul). Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis, seperti dalam firman Allah:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103).
2. Kedudukan: Zakat adalah rukun Islam ketiga dan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan, sama pentingnya dengan sholat. Orang yang tidak menunaikan zakat dianggap berdosa besar.
Jenis-jenis Zakat
Zakat ini diwajibkan atas harta yang telah mencapai nishab (batas minimum harta) dan haul (kepemilikan selama satu tahun). Contoh harta yang wajib dizakati:
Dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), disebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat:
Dalam Islam, zakat berperan penting sebagai instrumen keadilan sosial dan pemerataan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan saling peduli.
1. Secara bahasa: Puasa berasal dari kata shaum (صوم) dalam bahasa Arab, yang berarti "menahan diri."
2. Secara istilah: Puasa adalah ibadah yang melibatkan pengendalian diri, baik secara fisik maupun spiritual, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jenis-jenis Puasa dalam Islam
1. Puasa Wajib
1. Syarat Wajib:
1. Keutamaan Puasa:
1. Hukum: Haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"...Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."
(QS. Ali Imran: 97).
2. Kedudukan: Haji adalah rukun Islam kelima dan menjadi simbol ketaatan, pengorbanan, dan kerendahan hati seorang Muslim di hadapan Allah.
Syarat, Rukun, dan Wajib Haji
1. Syarat Wajib Haji:
1. Hukum Sholat
Sholat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Sholat lima waktu adalah rukun Islam kedua setelah syahadat, sehingga meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dianggap dosa besar.
2. Waktu-waktu Sholat Wajib
Sholat wajib dilaksanakan lima kali sehari, yaitu:
- Shubuh: 2 rakaat (antara fajar hingga sebelum matahari terbit).
- Dzuhur: 4 rakaat (antara tergelincirnya matahari hingga awal waktu asar).
- Ashar: 4 rakaat (antara akhir waktu dzuhur hingga menjelang matahari terbenam).
- Maghrib: 3 rakaat (setelah matahari terbenam hingga awal malam).
- Isya: 4 rakaat (setelah maghrib hingga tengah malam).
- Menghubungkan manusia dengan Allah SWT: Sholat adalah sarana berkomunikasi langsung dengan Allah.
- Bukti ketaatan: Melaksanakan sholat menunjukkan penghambaan dan kepatuhan kepada perintah Allah.
- Membersihkan jiwa: Sholat membantu menghapus dosa-dosa kecil dan menjaga hati dari sifat buruk.
- Mencegah perbuatan keji dan mungkar: Allah berfirman dalam Al-Qur'an (QS. Al-Ankabut: 45), "Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar."
Sholat memiliki rukun dan syarat sah, seperti bersuci (wudhu), menghadap kiblat, niat, membaca Al-Fatihah, rukuk, sujud, dan tertib dalam gerakan serta bacaan.
5. Macam-macam Sholat
- Sholat Wajib: Lima waktu sehari.
- Sholat Sunnah: Seperti sholat dhuha, tahajud, witir, rawatib, dan sholat lainnya yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sholat tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga mengajarkan kedisiplinan, kebersihan, dan solidaritas sosial melalui sholat berjamaah. Melalui ibadah ini, seorang Muslim diingatkan untuk selalu menjaga hubungan dengan Allah dan sesama manusia. Sholat adalah tiang agama yang wajib dijaga untuk meraih keberkahan hidup di dunia dan akhirat.
3. Zakat: Mengeluarkan Zakat
Zakat dalam Islam adalah salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat merupakan bentuk ibadah harta yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan harta, sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial untuk membantu kaum yang membutuhkan.
Kata "zakat" secara bahasa berarti "penyucian" dan "pertumbuhan," sedangkan secara istilah berarti sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim kepada golongan yang berhak menerimanya.
Hukum dan Kedudukan Zakat
Hukum dan Kedudukan Zakat
1. Hukum: Zakat hukumnya wajib (fardhu) bagi setiap Muslim yang memenuhi kriteria tertentu (nishab dan haul). Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis, seperti dalam firman Allah:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103).
2. Kedudukan: Zakat adalah rukun Islam ketiga dan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan, sama pentingnya dengan sholat. Orang yang tidak menunaikan zakat dianggap berdosa besar.
Jenis-jenis Zakat
1. Zakat Fitrah
- Zakat yang wajib dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri oleh setiap Muslim, baik dewasa maupun anak-anak.
- Besarnya berupa bahan makanan pokok (seperti beras) sebesar 2,5 kg atau setara dengan nilai tersebut dalam bentuk uang.
- Tujuan: Membersihkan diri dari kekurangan dalam ibadah puasa dan membantu kaum fakir miskin saat hari raya.
Zakat ini diwajibkan atas harta yang telah mencapai nishab (batas minimum harta) dan haul (kepemilikan selama satu tahun). Contoh harta yang wajib dizakati:
- Emas dan perak
- Hasil pertanian
- Hewan ternak
- Perdagangan
- Pendapatan (sebagian ulama mewajibkan zakat penghasilan)
Dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), disebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat:
- Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki penghasilan.
- Miskin: Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasarnya.
- Amil Zakat: Orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat.
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam atau yang hatinya perlu dikuatkan dalam Islam.
- Riqab: Hamba sahaya atau orang yang ingin memerdekakan diri dari perbudakan.
- Gharim: Orang yang terlilit utang demi kebutuhan yang halal dan tidak mampu melunasinya.
- Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah (misalnya dakwah, pendidikan Islam, atau jihad).
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
- Menyucikan jiwa: Zakat membantu membersihkan hati dari sifat kikir dan tamak.
- Menyucikan harta: Zakat membuat harta yang dimiliki menjadi berkah.
- Membantu orang yang membutuhkan: Zakat menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
- Membangun solidaritas sosial: Zakat mempererat hubungan antara yang kaya dan yang miskin.
- Menegakkan keadilan ekonomi: Zakat mengalirkan sebagian kekayaan dari yang mampu kepada yang membutuhkan.
Dalam Islam, zakat berperan penting sebagai instrumen keadilan sosial dan pemerataan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan saling peduli.
4. Puasa: Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan
Puasa dalam Islam adalah ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, disertai dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT. Puasa merupakan rukun Islam yang keempat dan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Pengertian Puasa
Pengertian Puasa
1. Secara bahasa: Puasa berasal dari kata shaum (صوم) dalam bahasa Arab, yang berarti "menahan diri."
2. Secara istilah: Puasa adalah ibadah yang melibatkan pengendalian diri, baik secara fisik maupun spiritual, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jenis-jenis Puasa dalam Islam
1. Puasa Wajib
- Puasa Ramadan: Dilakukan selama bulan Ramadan, bulan ke-9 dalam kalender Hijriah, dan diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, sehat, dan tidak dalam keadaan haid atau nifas bagi perempuan.
- Puasa Nazar: Dilakukan sebagai pelaksanaan janji kepada Allah ketika seseorang bernazar.
- Puasa Kafarat: Dilakukan sebagai bentuk penebusan dosa, seperti melanggar sumpah atau kesalahan lainnya yang diatur dalam syariat.
- Puasa Qadha: Dilakukan untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur syar'i.
- Puasa Senin dan Kamis
- Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah)
- Puasa Ashura (10 Muharram)
- Puasa Syawal (6 hari setelah Idul Fitri)
- Puasa Arafah (9 Dzulhijjah)
- Puasa Dzulhijjah (tanggal 1–8 Dzulhijjah bagi yang tidak berhaji)
- Makruh: Puasa di hari Jumat saja tanpa disertai hari lain.
- Haram: Puasa pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
1. Syarat Wajib:
- Beragama Islam
- Baligh (dewasa secara syariat)
- Berakal sehat
- Mampu melaksanakan puasa (tidak dalam kondisi sakit atau lemah)
- Berniat puasa sebelum waktu fajar.
- Menahan diri dari segala pembatal puasa.
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Berhubungan suami istri di siang hari.
- Muntah dengan sengaja.
- Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan.
- Gila atau kehilangan akal.
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang dapat mencapai rongga.
1. Keutamaan Puasa:
- Allah menjanjikan pahala yang besar, sebagaimana hadis qudsi menyebutkan bahwa puasa adalah ibadah yang dilakukan untuk Allah semata, dan hanya Allah yang akan membalasnya.
- Puasa menjadi perisai dari perbuatan maksiat dan neraka.
- Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan: ketika berbuka dan ketika bertemu Allah.
- Melatih ketaatan: Puasa mengajarkan disiplin dan pengendalian diri.
- Meningkatkan spiritualitas: Puasa mendekatkan diri kepada Allah melalui kesabaran dan keikhlasan.
- Mengasah empati: Dengan merasakan lapar dan dahaga, seorang Muslim diajak untuk peduli terhadap penderitaan orang yang kurang mampu.
- Membersihkan tubuh: Secara fisik, puasa memberikan waktu istirahat bagi sistem pencernaan.
5. Ibadah Haji: Melaksanakan Ibadah Haji Jika Mampu di Jalannya
Ibadah haji dalam Islam adalah salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial, fisik, dan mental untuk melaksanakannya. Haji merupakan ibadah yang dilaksanakan di Makkah dan sekitarnya pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriah.
Haji adalah puncak dari pengabdian seorang Muslim kepada Allah SWT, mencakup berbagai ritual fisik dan spiritual yang dirancang untuk menyucikan jiwa, mempererat hubungan dengan Allah, dan meningkatkan kesadaran tentang persaudaraan umat Islam.
Hukum dan Kedudukan Haji
Haji adalah puncak dari pengabdian seorang Muslim kepada Allah SWT, mencakup berbagai ritual fisik dan spiritual yang dirancang untuk menyucikan jiwa, mempererat hubungan dengan Allah, dan meningkatkan kesadaran tentang persaudaraan umat Islam.
Hukum dan Kedudukan Haji
1. Hukum: Haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"...Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."
(QS. Ali Imran: 97).
2. Kedudukan: Haji adalah rukun Islam kelima dan menjadi simbol ketaatan, pengorbanan, dan kerendahan hati seorang Muslim di hadapan Allah.
Syarat, Rukun, dan Wajib Haji
1. Syarat Wajib Haji:
- Beragama Islam.
- Baligh (dewasa secara syariat).
- Berakal sehat.
- Merdeka (bukan budak).
- Mampu secara finansial, fisik, dan keamanan perjalanan.
- Niat (ihram): Memulai ibadah haji dengan niat di miqat.
- Wukuf di Arafah: Puncak haji, dilakukan pada 9 Dzulhijjah.
- Thawaf Ifadah: Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran.
- Sa’i: Berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahallul: Memotong atau mencukur rambut sebagai tanda keluar dari ihram.
- Tertib: Melaksanakan rukun-rukun secara berurutan.
- Memakai ihram dari miqat.
- Bermalam di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah.
- Bermalam di Mina pada hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
- Melontar jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah).
- Menjauhi larangan ihram.
- Ihram: Memulai niat di miqat, memakai pakaian ihram, dan menjauhi larangan ihram (seperti memakai wangi-wangian, berdebat, atau berhubungan suami istri).
- Wukuf di Arafah: Dilakukan pada 9 Dzulhijjah, merupakan inti ibadah haji, sebagai momen berdoa dan introspeksi.
- Mabit di Muzdalifah: Bermalam di Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijjah untuk mengumpulkan kerikil.
- Melontar Jumrah: Melontar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah, diikuti dengan penyembelihan hewan kurban.
- Thawaf Ifadah dan Sa’i: Menyempurnakan rukun haji dengan mengelilingi Ka'bah dan berlari kecil antara Shafa dan Marwah.
- Mabit di Mina: Bermalam di Mina pada hari-hari tasyrik, diikuti dengan melontar tiga jumrah (Ula, Wustha, Aqabah).
- Thawaf Wada': Thawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.
- Menghapus dosa-dosa: Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang berhaji tanpa melakukan rafats (ucapan/pekerjaan tercela) dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Pahala yang besar: Haji mabrur tidak ada balasannya selain surga (HR. Bukhari dan Muslim).
- Persatuan umat Islam: Haji menjadi momentum bertemunya umat Islam dari berbagai negara, mempererat ukhuwah Islamiyah.
- Ketakwaan kepada Allah: Haji mengajarkan kesadaran total untuk tunduk kepada Allah.
- Kesetaraan: Dalam ihram, semua jamaah, baik kaya maupun miskin, berpakaian sama, menunjukkan persamaan derajat di hadapan Allah.
- Kedisiplinan: Haji mengajarkan kepatuhan terhadap waktu dan aturan yang telah ditetapkan.
- Kepedulian sosial: Ibadah ini melibatkan pengorbanan harta untuk kurban dan membantu sesama.
Dengan adanya rukun Islam menjadi suatu bukti bahwa kita telah membuktikan kesungguhan dalam ajaran beragama Islam, kenapa demikian? karena dengan menjalankan apa-apa yang ada dalam urutan rukun Islam kita mengharapkan bahwa kita adalah umat Islam yang sebenarnya, meskipun tingkatannya mengalami perbedaan di antara saudara seiman kita.
Dalam perbuatan prakteknya menjalankan semua rukun Islam yang dilakukan oleh kaum muslimin, itupun masih belum tentu menunjukkan bahwa ia sudah menjadi seorang muslim, karena dalam beragama juga ada kena istilah seperti dalam pekerjaan, yakni ada yang masih menjadi tukang, dan ada yang sudah menjadi ahli.
Untuk sahabat yang masih baru dan mau untuk hijrah, jangan dulu berpikir panjang tentang beratnya menjadi manusia yang beragama, tutup dulu pintu itu biarlah waktu yang menyempurnakan. yang penting tekadnya harus kuat, bergaulah dengan orang yang sudah faham dalam beragama, maka dengan ijin Allah swt semua pasti bisa dilalui.
Mungkin ini dulu yang bisa disampaikan tentang memahami rukun Islam dalam kiat mempelajari ajaran Islam dari awal. Yang benar hanya dari Allah semata dan yang salah berasal dari ke awaman penulis. Wallaahu A'lam.