Pantun Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda
Table of Contents
Badan organisasi dunia UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) adalah sebuah badan organisasi dunia yang bergerak dalam bidang organisasi Pendidikan, Keilmuwan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa. Dengan jumlah keanggotaan 191 negara yang bermarkas di Paris Prancis, Telah menetapkan bahwa Pantun sebagai warisan budaya Dunia takbenda.
Sebagai warga negara kita tentunya merasa bangga, karena budaya leluhur kita yang sudah sejak lama ada sekitar 500 tahun lalu yang tersebar dalam kehidupan budaya masyarakat di wilayah Asia tenggara terutama bangsa Melayu yakni Indonesia dan Malaysia. Pantun sudah menjadi sebuah identitas karena darinya telah banyak melahirkan pemberdayaan terhadap ekonomi kreatif.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbanyak di dunia yang tersebar dalam sebaran gugusan pulau-pulau, memiliki kekayaan keanekaragaman adat dan budayanya yang berbeda-beda. Setiap suku bangsa memiliki ciri khas tersendiri, namun hal itu dapat dipersatukan dalam satu naungan Bendera Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila yang berkebinekaan yang berdasarkan Pancasila.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentang penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid yang berlangsung secara Virtual di Jakarta tanggal 12 Desember 2020, sebagai berikut.
Tradisi budaya Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hilmar Farid mengatakan, momentum ini adalah langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun. Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan: membuat Pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.
Selanjutnya Hilmar Farid mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang. “Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun.”
Untuk diketahui, nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.
UNESCO menilai bahwa Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.
Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu.”
Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait.
Selanjutnya Hilmar Farid mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang. “Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun.”
Untuk diketahui, nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.
UNESCO menilai bahwa Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.
Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu.”
Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait.
Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Pada kesempatan ini, Hilmar Farid juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk menominasikan Pantun, baik yang ada di Indonesia maupun di Malaysia. Penetapan Pantun adalah bukti kita bisa kerja bersama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya yang kita miliki.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra juga menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Budaya (Pantun) telah merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.
Pantun adalah bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang di dalamnya terdapat seni penyampaian metaforis menggunakan bahasa halus dan sopan. Sebagai sebuah tradisi lisan, Pantun diajarkan oleh para tetua dan pemuka adat kepada generasi yang lebih muda melalui aktivitas kehidupan sehari-hari, maupun melalui jalur ritual dan adat yang lebih formal.
Hilmar Farid menjelaskan, pantun adalah bentuk lisan yang paling tersebar luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di kawasan ini setidaknya selama 500 tahun. Pantun merupakan sarana untuk mengungkapkan rasa cinta, dengan lebih dari 70% syairnya ditujukan untuk mengungkapkan cinta terhadap pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.
Terakhir Hilmar Farid juga berpesan : "Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah ia untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain. Pantun dapat digunakan oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun."
Pada kesempatan ini, Hilmar Farid juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk menominasikan Pantun, baik yang ada di Indonesia maupun di Malaysia. Penetapan Pantun adalah bukti kita bisa kerja bersama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya yang kita miliki.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra juga menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Budaya (Pantun) telah merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.
Pantun adalah bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang di dalamnya terdapat seni penyampaian metaforis menggunakan bahasa halus dan sopan. Sebagai sebuah tradisi lisan, Pantun diajarkan oleh para tetua dan pemuka adat kepada generasi yang lebih muda melalui aktivitas kehidupan sehari-hari, maupun melalui jalur ritual dan adat yang lebih formal.
Hilmar Farid menjelaskan, pantun adalah bentuk lisan yang paling tersebar luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di kawasan ini setidaknya selama 500 tahun. Pantun merupakan sarana untuk mengungkapkan rasa cinta, dengan lebih dari 70% syairnya ditujukan untuk mengungkapkan cinta terhadap pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.
Terakhir Hilmar Farid juga berpesan : "Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah ia untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain. Pantun dapat digunakan oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun."
Adat dan Budaya adalah sarana yang sangat penting dalam mempersatukan perbedaan pikiran, ide dan gagasan, oleh karena itu mesti dijaga baik-baik dan dilestarikan, terutama dikalangan pendidikan yang bisa dimasukan kedalam kurikulum sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Itulah bahasan mengenai pantun ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia takbenda, semoga menjadi pemacu untuk generasi saat ini dan yang akan datang dalam mempertahankan dan melestarikan budaya negeri dan daerahnya.
Sumber :kemdikbud.go.id