Tata Cara Tayamum Menurut Syariat Islam
Table of Contents
Berwudhu ketika hendak melaksanakan ibadah shalat merupakan suatu keharusan (wajib), karena wudlu adalah salah satu penyebab syahnya ibadah shalat. Kegiatan wudhu merupakan dalam rangka mensucikan diri baik dari suci dari hadats kecil maupun dari hadats besar. Allah itu maha suci maka untuk menghadapnya harus dalam keadaan suci bersih terutama suci dari najis.
Ibadah Shalat merupakan Ibadah yang diwajibkan atas seluruh umat muslim, tidak boleh ditinggalkan oleh siapapun kecuali anak-anak yang belum akil baligh dan para wanita yang sewaktu datang bulan keluar darah haid atau darah nifas sewaktu melahirkan, maka saking wajibnya meskipun tidak ada air untuk berwudlu, Allah swt telah meringankan buat hambanya menggantinya dengan Tanah yakni dengan cara tayamum.
Tayamum di tembok banyak dilakukan oleh orang yang keadaan sakit, yang tidak mampu lama berjalan dan berdiri, maka salah satu cara yang bisa dilakukannya adalah mendekati dinding tembok. atau siapapun termasuk yang sehat juga manakala tidak menemukan air maka solusi yang paling tepat adalah tayamum di tembok atau dinding.
Penjelasan mengenai tanah dan unsur tanah yang dapat mensucikan terdapat dalam kitab Bulughul Maram, nomor hadits 136, yang artinya :
"Aku diberi lima perkara yang tidak diberikannya kepada seseorang sebelumku : Aku diberi kemenangan, sebab kehaibatan dari perjalanan sebulan, dan dijadikan bagiku bumi itu sebagai tempat shalat dan pembersih : maka siapa-siapa laki-laki sampai kepadanya waktu shalat hendaklah ia shalat. Muttafaq alaih".
Kitab Bulughul Maram nomor 139, Bab Tayamum berbunyi :
Dari Ammar bin Yasir, ia berkata : Nabi saw kirim saya buat satu keperluan, maka saya berjunub, tetapi saya tidak dapati air, lalu saya berguling dibumi sebagaimana binatang berguling, kemudian saya datang kepada nabi saw, lalu saya sebutkan kepadanya yang demikian itu, maka sabdanya : Hanya cukup buatmu, bahwa engkau berbuat dengan dua tanganmu begini : kemudian ia tepukkan dua tangannya ke bumi satu kali, lalu ia sapu kirinya atas kanannya dan di belakang dua tapak tangannya dan mukanya.
Kemudian masih di kitab Bulughul Maram dengan nomor hadits 140, disebutkan :
Dan pada satu riwayat bagi Bukhari : ..... dan ia tepukkan dua telapak tangannya ke bumi dan ia tiup kedua-duanya, kemudian ia sapu dengan dua tangan itu akan mukanya dan dua tangannya sampai pergelangan.
Dari Ammar bin Yasir, ia berkata : Nabi saw kirim saya buat satu keperluan, maka saya berjunub, tetapi saya tidak dapati air, lalu saya berguling dibumi sebagaimana binatang berguling, kemudian saya datang kepada nabi saw, lalu saya sebutkan kepadanya yang demikian itu, maka sabdanya : Hanya cukup buatmu, bahwa engkau berbuat dengan dua tanganmu begini : kemudian ia tepukkan dua tangannya ke bumi satu kali, lalu ia sapu kirinya atas kanannya dan di belakang dua tapak tangannya dan mukanya.
Kemudian masih di kitab Bulughul Maram dengan nomor hadits 140, disebutkan :
Dan pada satu riwayat bagi Bukhari : ..... dan ia tepukkan dua telapak tangannya ke bumi dan ia tiup kedua-duanya, kemudian ia sapu dengan dua tangan itu akan mukanya dan dua tangannya sampai pergelangan.
Penjelasan
Dari keterangan hadits di atas dapat di ambil sebagian kesimpulan bahwa ternyata tanah bumi itu dapat membersihkan dan akan mensucikan sesuatu yang najis, dan dalam hal ini dapat dijadikan sebagai alat untuk pembersih dari najis, baik dari hadats kecil maupun dari hadats yang besar. contoh lainnya ketika hewan anjing menjilati sebuah wadah, maka untuk membersihkannya dengan cara memakai tanah.
Untuk sahabat yang berhadats baik besar dan kecil, yang lagi sakit dan yang aktifitas kegiatan pekerjaannya jarang di tempat atau berada diluar kantor, dan banyak melakukan kegiatan keluar tentunya sebagai umat muslim sesibuk apapun kegiatan kita tidak boleh melupakan dan meninggalkan ibadah terutama ibadah shalat yang fardlu (wajib) yang harus di dahului dengan berwudlu dulu.
1. QS. Surat An-Nisa Ayat 43
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (QS. An-Nisa ayat 43)
2. QS. Al-Maidah Ayat 6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit,202) dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh203) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur. (QS. Al-Maidah ayat 6)
Penjelasan
Bahwa orang yang berhadats kecil dan berhadats besar dan untuk yang sakit (yang tidak boleh kena air) boleh bertayamum, dan orang musafir walaupun ada air boleh tayamum, dan orang yang tidak sakit dan bukan musafir kalau tidak ada air baru boleh tayamum.
Islam merupakan agama yang tidak memberatkan bagi umatnya, bahkan Islam selalu memberi pilihan atas umatnya guna meringankan dalam hal menjalankan kegiatan ibadah dan disesuaikan dengan kemampuannya. Bahwa dalam kondisi apapun masih bisa melakukan ibadah meskipun alat atau hal yang berkaitan dengannya tidak harus selalu dilakukan seperti dalam perintah yang pertama.
Berikut adalah tata cara tayamum di tembok, dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Cari dinding/tembok yang bersih dari segala najis
- Membaca kalimat Basmalah
- Letakanlah/tepukkan kedua telapak tangan satu kali pada dinding tembok yang ada debunya walaupun tipis
- Usapkan pada telapak tangan kanan hingga punggungnya sampai pergelangan oleh tangan kiri
- Usaplah telapak tangan yang kiri hingga punggungnya sampai pergelangan oleh tangan kanan.
- Kemudian usaplah/sapukan kedua telapak tangan itu di muka/wajah
- Kemudian ucapkan do'a
اشهد ان لا إله إلاّ الله وحده لا شريك له وأشهدان محمداعبده ورسوله
اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين
Artinya : Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk hamba-hamba-Mu yang rajin bertaubat dan menyucikan diri.
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk hamba-hamba-Mu yang rajin bertaubat dan menyucikan diri.
Tayamum merupakan bentuk keringanan yang Allah berikan kepada umat Islam, agar tidak menjadi alasan untuk tidak mengerjakan ibadah shalat karena tidak mendapati air untuk bersuci, ketika hendak melaksanakan kewajiban ibadah shalat.
Musti di ingat bahwa tepukan tangan itu hanya satu kali saja buat muka dan tangan, kemudian menyapu tangan itu hanya sampai bagian pergelangan tangan dan tidak sampai pada siku-siku, dan dilakukan hanya sekali usapan saja tidak seperti berwudlu pakai air harus tiga kali.